Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot)

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot)
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya adalah seorang muslim yang taat, muslim yang memelihara jenggotnya. Saya memiliki salon khusus pria, dan itulah sumber mata pencaharian saya. Saya biasa mencukur jenggot para pelanggan. Saya juga biasa menggunakan sejenis sisir untuk merapikan rambut pelanggan. Bagaimanakah hukum perkerjaan tersebut dilihat dari kacamata syariat?
Tanggal Penambahan: 2013-03-26
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419085
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot)
93 KB
: Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot).pdf
2.
Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot)
2.2 MB
: Hukum Mencukur Jenggot Orang Lain (Hukum Tukang Cukur Jenggot).doc
Lihat Juga ( 3 )
Go to the Top