Seorang Bocah Mencuri Harta Lalu Memberikannya Kepada Ayahnya
Kartu pengenal halaman
Judul: Seorang Bocah Mencuri Harta Lalu Memberikannya Kepada Ayahnya
bahasa: Indonesia
Mufti: Imam Nawawi
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Seorang bocah mencuri harta lalu menyerahkannya kepada ayahnya. Kemudian si ayah meninggal dan tidak meninggalkan harta sedikitpun. Apakah si anak berkewajiban mengembalikan harta tersebut setelah ia baligh?
Tanggal Penambahan: 2013-03-30
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419447
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab