SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya bekerja di India sebagai pakar SDM. Saya dipilih oleh sebuah perusahaan pengerah tenaga kerja untuk bekerja pada mereka. Perusahaan ini memberikan informasi kepada berbagai perusahaan tentang tenaga kerja profesional dan ahli dibidangnya. Pelayanan tersebut diberikan kepada beberapa perusahaan, seperti perusahaan gas, minyak, kontraktor, industri, dll. Problemnya adalah bahwa kami juga menawarkan layanan kami ke bank-bank dan perusahan-perusahaan asuransi serta pabrik-pabrik minuman keras. Bahkan perusahan-perusahan tersebut sangat menjanjikan di India. Karenanya direktur kami menekankan pentingnya memperhatikan mereka.
Saya tidak tahu bagaimana sikap saya seharusnya! Apakah saya arahkan para pencari kerja untuk bekerja di tempat-tempat tersebut? Jika saya lakukan, apakah saya mendapatkan dosanya? Jika tidak saya lakukan, maka berarti saya tidak profesioanl dalam pekerjaan, apa yang harus saya lakukan? Akan tetapi, mayoritas pelamar adalah non muslim yang tidak peduli bagi mereka tempat mereka bekerja, apakah bank atau perusahaan asuransi. Yang mereka pentingkan adalah bahwa mereka mendapatkan pekerjaan, dan itu cukup. Akan tetapi, meskipun demikian, perasaan saya masih tidak tenang. Saya takut berdosa walaupun keadaanya demikian. Apa nasehat anda?
Tanggal Penambahan: 2013-03-30
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419405
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?
114.7 KB
: SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?.pdf
2.
SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?
2.2 MB
: SESUAI PROFESI, BOLEHKAH SAYA MENASEHATI PENCARI KERJA UNTUK BEKERJA DI PERUSAHAAN HARAM?.doc
Go to the Top