PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Kami ketahui dari situs anda yang diberkahi ini bahwa kita dibolehkan bertransaksi jual beli dengan perusahaan yang memakai sistem piramida (MLM) jika sesuatu yang dilarang tidak ada, (larangnnya) adalah masuk sebagai anggota dalam system yang diharamkan tersebut. Akan tetapi sebagian perusahaan diketahui memasukkan seseorang sebagai anggotanya meskipun orang tersebut tidak mendaftarkan keanggotaannya. Setelah beberapa kali bertransaksi, maka dia dinyatakan resmi sebagai anggotanya tanpa sepengetahuannya. Apa hukumnya jika dia terus dalam keadaan tersebut?
Tanggal Penambahan: 2013-03-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419163
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA
109.3 KB
: PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA.pdf
2.
PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA
2.2 MB
: PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA.doc
Go to the Top