HUKUM MERAYAKAN KEBERHASILAN ATAU KEDATANGAN ORANG LAMA YANG TIDAK TERLIHAT KETIKA TERJADI PADA MUSIM NATAL
Kartu pengenal halaman
Judul: HUKUM MERAYAKAN KEBERHASILAN ATAU KEDATANGAN ORANG LAMA YANG TIDAK TERLIHAT KETIKA TERJADI PADA MUSIM NATAL
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Apakah diperbolehkan mengadakan perayaan ketika musim natal akan tetapi dengan niatan perayakan yang tidak ada hubungan dengan natal. Temanya tidak ada sama sekali berhubungan dengan natal kecuali waktunya dekat hari natal.
Tanggal Penambahan: 2013-03-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419131
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lihat Juga ( 3 )
Hukum Merayakan Hari Lahir (ulang tahun) Seseorang. ( Indonesia )
Hukum Merayakan Hari Valentine ( Indonesia )