HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya seorang guide wisata yang bekerja di sektor pariwisata. Saya ingin mengetahui hukum Islam terkait perkjaan saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak duduk di tempat-tempat minuman keras dan tidak mengambil keuntungan darinya. Pekerjaanku terkait dengan pariwisata adalah menjelaskan materi keilmuan saja. Apakah pekerjaanku itu haram atau halal?
Tanggal Penambahan: 2013-03-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419115
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA
112.7 KB
: HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA.pdf
2.
HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA
2.2 MB
: HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA.doc
Lihat Juga ( 2 )
Go to the Top