Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Dalam waktu dekat sepasang suami istri tengah menunggu kelahiran bayi mereka. Mereka berdua berniat menyimpan ari-ari dan orok bayi mereka yang konon katanya sebagai obat untuk penyakit kanker. Apakah hal itu dibolehkan menurut ajaran Islam?
Tanggal Penambahan: 2013-03-23
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418415
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker
159.3 KB
: Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker.pdf
2.
Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker
2.2 MB
: Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker.doc
Go to the Top