Hukum Menjadikan Hewan-Hewan Sebagai Objek Percobaan Obat-Obat Kedokteran
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Menjadikan Hewan-Hewan Sebagai Objek Percobaan Obat-Obat Kedokteran
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Bolehkah menjadikan hewan-hewan sebagai objek percobaan untuk pengembangan obat-obat kedokteran?
Tanggal Penambahan: 2013-03-23
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418413
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab