Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Para ahli medis seringkali ragu dalam menetapkan waktu pelepasan alat pacu jantung dari pasien. Di antara mereka ada yang berpendapat alat pacu jantung tersebut barangkali dapat menambah panjang penderitaan si pasien dalam menghadapi sakaratul maut, sekiranya alat tersebut dilepaskan tentunya ia akan menjalani kematian dengan tenang. Di lain pihak, para ahli medis lainnya mengkhawatirkan bila alat tersebut dilepaskan maka si pasien akan kehilangan kesempatan bertahan hidup. Pertanyaannya, kapankah alat pacu jantung itu boleh dilepaskan dari seorang pasien yang telah diramalkan bakal mati?
Tanggal Penambahan: 2013-03-21
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418159
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?
161.2 KB
: Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?.pdf
2.
Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?
2.2 MB
: Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?.doc
Go to the Top