Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya mohon Anda menjelaskan tentang masalah memilih dokter. Guru saya mengatakan bahwa untuk memeriksakan penyakitnya seorang wanita harus memilih dokter wanita muslimah, jika tidak ada maka dokter wanita non muslimah, jika tidak ada maka dokter pria muslim, jika tidak ada juga maka boleh diperiksa oleh dokter pria non muslim. Katanya kita boleh memeriksakan diri kepada dokter pria kecuali jika tidak ada dokter wanita dan di saat kita sangat butuh dokter spesialis.
Salah seorang temanku mengatakan bahwa gurunya menyarankan agar mencari dokter muslim, wanita ataupun pria sama saja. Kalau tidak ada baru boleh mencari dokter non muslim, pria maupun wanita.
Saya jadi bingung, saya yakin bahwa dokter-dokter muslim lebih dapat dipercaya daripada dokter non muslim. Akan tetapi bukankah menjaga aurat dan menjauhi fitnah lebih penting?
Sebagian teman-teman wanitaku lebih memilih dokter pria muslim untuk memeriksakan kehamilan mereka. Demikian pula saat melahirkan. Sementara di sana banyak bidan-bidan wanita yang muslimah mapun non muslimah.
Mohon beri kami nasihat, semoga Allah memberi Anda balasan yang baik.
Tanggal Penambahan: 2013-03-21
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418089
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan
179.9 KB
: Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan.pdf
2.
Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan
2.3 MB
: Batasan Aurat Yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan.doc
Go to the Top