BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA)

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA)
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya telah membaca terkait dengan fatwa di website anda ini khusus masalah ikhtilat (campur bawur laki-laki dan wanita). Saya berkeyakinan disana ada sebagian kontradiksi. Saya yakin ini adalah suatu kesalahan menurut keyakinanku. Sebagai contoh dalam fatwa no. 75945, anda sebutkan bahwa lelaki tidak diperbolehkan mengajar para wanita kecuali di belakang penutup. Kemudian anda sebutkan di fatwa no. 113431, bahwa para wanita diperbolehkan mengajar di Universitas yang bercampur bawur (ikhtilad) kalau kondisi sosialnya mengharuskan begitu.
Sementara saya hidup di Maroko dimana ikhtilan merupakan fenomena diantara fenomena kesehari-harian. Baik diantara keluarga dan kerabat atau dengan orang-orang di jalanan. Tidak seorangpun yang mengingkari hal ini. Sampai para imam masjid mengatakan hal itu diperbolehkan.
Tanpa penjelasan ketentuan ikhtilat ini, dan masalah ini saya tidak setuju dengannya pada semuanya.
Sekarang pertanyaanku adalah disana ada sebagian orang mempertanyakan dan mengatakan bagaimana seseorang memungkinkan untuk menjaga hubungan kekeluargaan kalau tanpa adanya pertemuan diantara mereka dalam kondisi campur bawur? Mana yang dikedepankan, apakah menjaga hubungan kekeluargaan atau dalam ikhtilat (campur bawur)?. Benar mungkin kita menghindari ikhtilat ketika kita mengundang kerabat ke rumah kita, akan tetapi bagaimana kalau kita pergi ke rumah mereka? Hal itu tidak memungkinkan menjauhi ukhtilat pada kondisi seperti ini. Fitnah pasti akan ada, bagaimana kita mensikapinya? Apakah kita menolak undangan mereka? Dan siapa mereka secara pasti termasuk anggota keluarga yang harus dijaga hubungan dengannya? Apakah mereka anak-anak paman dari bapak dan ibu termasuk di dalamnya? Saya tidak tahu bagiamana seseorang memungkinkan menjauhi masalah terkait dengan ikhtilat, akan tetapi saya percaya bahwa kewajiban kita mencurahkan segenap tenaga untuk menjauhi hal itu. saya mohon arahan terkait dengan yang tadi (kami jelaskan) terima kasih.
Tanggal Penambahan: 2013-03-10
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/415707
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA)
178.1 KB
: BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA).pdf
2.
BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA)
2.2 MB
: BAGAIMANA CARA MENJAGA HUBUNGAN KEKELUARGAAN TANPA IKHTILAT (CAMPUR BAWUR LAKI DENGAN WANITA).doc
Lihat Juga ( 3 )
Go to the Top