Hukum Perayaan Maulid Nabi
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Perayaan Maulid Nabi
bahasa: Indonesia
Penulis: Muhammad Ahmad Muhammad al ’Ammari
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Kaum muslimin berbeda pendapat tentang hukum merayakan maulid nabi mereka saw. Di antara mereka ada yang membolehkannya dengan alasan bahwa Allah swt mensyari’atkan dan menyuruhnya. Di antara mereka ada yang mengharamkannya dengan alasan bahwa Allah swt tidak pernah mensyari’atkan dan tidak menyuruh dengannya. Dan Allah swt menyuruh kaum muslimin bila berbeda pendapat dalam satu masalah agar bertahkim kepada al-Qur`an dan sunnah rasul-Nya saw. Dan brosur ini membicarakan masalah ini setelah pengarang merujuk kepada al-Qur`an dan sunnah Rasul-Nya saw.
Tanggal Penambahan: 2012-12-31
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/410677
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab