Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Apakah boleh pasangan suami istri saling membuka semua pakaian di hadapan yang lain? Apakah untuk melakukan jima’ ada do’a sebelumnya? Jika memang ada do’anya, tolong tuliskan nashnya (teksnya)”.
Tanggal Penambahan: 2012-03-17
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/391927
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri
483.9 KB
: Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri.pdf
2.
Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri
2.4 MB
: Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri.doc
Judul terkait ( 1 )
Go to the Top