Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Melepas Pakaian Antara Suami Istri
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Apakah boleh pasangan suami istri saling membuka semua pakaian di hadapan yang lain? Apakah untuk melakukan jima’ ada do’a sebelumnya? Jika memang ada do’anya, tolong tuliskan nashnya (teksnya)”.
Tanggal Penambahan: 2012-03-17
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/391927
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Hak Suami Istri » Hak
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Judul terkait ( 1 )