Apakah Disyaratkan Setara Pada Nasab Dalam Pernikahan?
Kartu pengenal halaman
Judul: Apakah Disyaratkan Setara Pada Nasab Dalam Pernikahan?
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Saya mempunyai tetangga dan dia berasal dari suku Quraisy dari keturunan syarif (ahlul bait). Saya meminta dia untuk menikahkan putrinya dengan saya, namun ia menolak menikahkan saya, seraya berkata: sesungguhnya tidak boleh menikah dari kalangan syarif kecuali sesama kalangan syarif.”.
Tanggal Penambahan: 2012-03-17
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/391921
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Syarat Pernikahan » Syarat
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab