Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ” Di sebagian Negara sosialis –padahal ia adalah negara Islam- mengikuti kebudayaaan mereka yaitu meletakan karangan bunga di makam para pahlawan atau di atas makam pahlawan yang tidak dikenal. Apakah pendirian Islam terhadap perbuatan ini? Apakah ada dalil yang menunjukkan haramnya atau halalnya? Ataukah hal itu hanya disadur dari Barat saja? Dan apa hukum mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan menurut Islamal? Ataukah ada yang mengisyaratkan atas hal itu dari al-Qur`an dan Sunnah? ...”.
Tanggal Penambahan: 2011-08-01
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/364357
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam
170.7 KB
: Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam.pdf
2.
Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam
2.3 MB
: Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam.doc
Judul terkait ( 3 )
Go to the Top