Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA
bahasa: Indonesia
Mufti: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ”
Tanggal Penambahan: 2011-06-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/354785
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA
148 KB
: Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA.pdf
2.
Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA
2.3 MB
: Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA.doc
Judul terkait ( 1 )
Go to the Top