Hukum Berobat Kepada Dukun Dan Peramal
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Berobat Kepada Dukun Dan Peramal
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: ‘Bapak saya menderita penyakit kejiwaan dan penyakit ini sudah lama dideritanya. Selama kurun waktu itu, ia selalu berobat ke rumah sakit. Namun salah seorang kerabat memberi saran agar kami pergi kepada seorang wanita, mereka berkata: Ia mengetahui obat untuk penyakit seperti ini, dan mereka juga berkata: cukup berikan nama kepadanya dan ia akan memberi penjelasan kepadamu apa yang ada padanya dan memberi obat baginya. Bolehkah kami pergi kepada wanita ini? Berilah penjelasan kepada kami semoga Allah Shubhanahu wa ta’all memberi kebaikan kepadamu.
Tanggal Penambahan: 2011-06-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/354783
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Judul terkait ( 4 )