Hukum Mentajrih Ulama
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Mentajrih Ulama
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Sejak masa sahabat, memang selalu terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fikih. Ketika berbeda pendapat, bolehkan kita mentajrih ulama yang pendapatnya berbeda dengan pendapat kita? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mentajrih ulama. Apakah hal itu dibenarkan secara syara’? Silahkan anda simak. Wallahu A’lam.
Tanggal Penambahan: 2010-11-06
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/326762
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Adab Guru » Adab
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Judul terkait ( 1 )