Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa ini membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa Jeddah tidak masuk dalam wilayah miqat. Untuk lebih jelasnya, simaklah fatwa ini.
Tanggal Penambahan: 2010-06-28
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/313631
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat
149.7 KB
: Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat.pdf
2.
Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat
1.9 MB
: Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat.doc
Judul terkait ( 5 )
Go to the Top