Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita.
Tanggal Penambahan: 2009-07-23
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/227744
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi
163.2 KB
: Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi.pdf
2.
Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi
409.5 KB
: Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi.doc
Go to the Top