Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid

Kaset Kartu pengenal halaman
Judul: Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
bahasa: Indonesia
Penceramah: Muhammad Umar As-Sewed
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Kantor Dakwah Di Syaqra
Ringkasan: enjelaskan tentang haramnya mengagungkan kuburan dan menjadikannya sebagai masjid dan tempat ibadah, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat nabi Nuh as. Karena sebab kesyirikan mereka adalah karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan orang-orang shalih, juga menjelaskan tentang diharamkannya membangun dan meninggikan kubur serta meneranginya dengan lampu dengan tujuan untuk mengagungkannya.
Tanggal Penambahan: 2007-08-31
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/52758
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 1 )
1.
Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
10.3 MB
: Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid.mp3
Go to the Top