PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Kami tinggal di negara X. Ketika ingin membuat paspor, maka kita diharuskan membatu pas poto. Akan tetapi ada masalah terkait dengan para wanita, sebab jika difoto dengan menutup kepala, maka para petugasnya tidak bersedia menerima foto itu. Mereka mengatakan bahwa foto harus tanpa penutup (kepala). Oleh sebab itu, banyak wanita yang tidak dapat membuat paspor karena mereka tidak bersedia membuka penutup kepala, sehingga banyak urusan pribadi yang tidak dapat mereka selesaikan apabila penyelesaiannya harus menggunakan paspor.
Saya bertanya, apakah kondisi seperti ini termasuk darurat dalam Islam. Jika termasuk darurat, mungkin akan dibolehkan bagi para wanita walaupun kondisinya seperti disebutkan, yaitu harus membuka penutup kepala. Jika tidak diperkenankan, apa yang mungkin diperbuat?
Masalah tambahan, pada sejumlah wanita yang dahulu non muslim, mereka difoto tanpa penutup kepala untuk mendapatkan paspor, namun sekarang telah masuk Islam. Mereka menggunakan paspor di berbagai tempat. Ketika ada kebutuhan mendesak dan kondisi tertentu, mereka diharuskan memperlihatkan paspornya. Apa yang seharusnya diperbuat pada kondisi seperti ini? Sebagai catatan bahwa pegawai pemerintahan tidak menertima foto para wanita yang menutup kepalanya. Padahal menurut peraturan mereka tidak ada masalah.
Tanggal Penambahan: 2013-03-30
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419393
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO
102.1 KB
: PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO.pdf
2.
PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO
2.2 MB
: PEMERINTAHNYA MENGHARUSKAN MEMBUKA KEPALA KETIKA DIFOTO.doc
Go to the Top