INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Pertanyaanku khusus tentang masalah memakai thob (gamis) di tengah masyarakat setiap hari di negara barat (Kanada). Apakah mengenakan pakaian seperti itu dalam kondisi seperti itu termasuk dalam apa yang disebut ’Libas Syuhrah (pakaian nyentrik). Sebab thob merupakan pakaian yang aneh bagi kalangan non muslim di sini. Akan tetapi, secara pribadi, saya lebih senang dengan pakaian thob daripada pakaian model barat, seperti celana panjang, jeans dan semacamnya. Bukan hanya itu alasannya, yang saya sukai juga karena pakaian ini lebih menutup aurat ketimbang pakaian ala barat. Apakah saya berdosa karena sombong dengan memakai pakaian ’nyentrik’ seperti itu. Saya sudah membaca fatwa yang lain khusus masalah ini, akan tetapi tidak saya dapatkan dalil yang membolehkan mengenakan thob dalam kondisi seperti ini?
Tanggal Penambahan: 2013-03-29
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419315
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 2 )
1.
INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM
97.1 KB
: INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM.pdf
2.
INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM
2.2 MB
: INGIN MENGENAKAN PAKAIAN ARAB DI NEGARA NON MUSLIM.doc
Go to the Top