MENGELABUI TEMPAT KERJANYA AGAR DAPAT MENGAMBIL PENGGANTI ONGKOS SAFAR
Kartu pengenal halaman
Judul: MENGELABUI TEMPAT KERJANYA AGAR DAPAT MENGAMBIL PENGGANTI ONGKOS SAFAR
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?
Tanggal Penambahan: 2013-03-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/419165
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab