Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain.

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain.
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Seorang lelaki tidak dapat menghasilkan keturunan (mandul), para dokter mengatakan bahwa ia tidak memiliki sperma. Lalu lelaki itu berangkat ke luar negeri dan menyetujui untuk mengambil sperma dari lelaki lain dan dibuahi pada rahim istrinya tanpa memberitahukan hal itu kepada istrinya. Singkat cerita istrinyapun hamil dan melahirkan tanpa mengetahui hakikat sebenarnya. Kemudian lelaki itu bertaubat kepada Allah, lalu menanyakan apa yang mesti ia dilakukan selanjutnya?
Tanggal Penambahan: 2013-03-23
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418409
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain.
163.5 KB
: Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain..pdf
2.
Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain.
2.2 MB
: Hukum Lelaki Mandul Yang Merelakan Istrinya Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain..doc
Go to the Top