APAKAH TERMASUK MUNAFIK KALAU MELARANG SESUATU KEMUDIAN MELAKUKANNYA
Kartu pengenal halaman
Judul: APAKAH TERMASUK MUNAFIK KALAU MELARANG SESUATU KEMUDIAN MELAKUKANNYA
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
Tanggal Penambahan: 2013-03-22
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/418331
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab