APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Pelangi yang terlihat di langit ketika turun hujan dan nampak berbagai waran indah. Saya mendengar bahwa dimakruhkan menamai dengan pelangi quzah. Karena quzah adalah syetan. Apakah ini benar?
Tanggal Penambahan: 2013-03-20
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/417977
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’
168.1 KB
: APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’.pdf
2.
APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’
2.2 MB
: APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’.doc
Go to the Top