MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Saya seorang muslim. Saya sudah berusah sekuat tenaga agar menjalankan ajaran Islam. Pertanyaanku adalah; Apa hukum seorang muslim melihat aurat wanita secara tidak sengaja? Apakah dianggap berdosa seorang laki-laki muslim melihat seorang gadis atau wanita yang tidak memakai pakaian hijab saat dia sedang berangkat ke toko atau jalan atau tempat apa saja? Saya tidak berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak sopan, tapi saya berusaha untuk menundukkan pandangan dan tidak melihat seorang gadis pun. Akan tetapi, terus terang, saya tidak mampu bersikap melakukan hal itu. Saya merasa kecewa ketika saya melakukan sebuah dosa yang buruk?
Tanggal Penambahan: 2013-03-12
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/415825
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?
180.6 KB
: MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?.pdf
2.
MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?
2.2 MB
: MEMANDANG WANITA YANG BERSOLEK TANPA SENGAJA KARENA BANYAKNYA, APAKAH BERDOSA?.doc
Go to the Top