Bagaimana Keluarga Menghadapi Anak Yang Suka Maksiat?
Kartu pengenal halaman
Judul: Bagaimana Keluarga Menghadapi Anak Yang Suka Maksiat?
bahasa: Indonesia
Terbitan: www.islamqa.com
Ringkasan: Sejumlah orang tua berpendapat bahwa kewajiban orang tua selesai dengan menjelaskan perkara halal dan haram kepada anak-anak mereka, setelah itu pilihan diserahkan kepada sang anak. Sebagian orang tua lagi berpendapat bahwa jika sang anak telah memasuki usia balig (usia 13-18 tahun), maka kewajiban orang tua terhadap anaknya selesai. Mohon penjelasan, apakah orang tua dengan berbagai cara berkewajiban mencegah anak-anaknya melakukan perbuatan haram atau cukup baginya hanya memberikan penjelasan dan kemudian sang anak bertanggung jawab atas dosa yang dia perbuat? Apakah hal ini dibenarkan? Mohon penjelasannya.
Tanggal Penambahan: 2013-03-09
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/415635
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab