Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi : Ada dua bersaudara yang sudah menikah dan tinggal bersama-sama di dalam satu rumah, bolehkah kedua istri mereka membuka wajah di hadapan yang lain, perlu diketahui bahwa mereka taat dalam agama?
Tanggal Penambahan: 2012-07-11
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/396618
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram
179 KB
: Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram.pdf
2.
Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram
2.1 MB
: Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram.doc
Go to the Top