Hukum Membagi Warisan Sebelum Wafat
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Membagi Warisan Sebelum Wafat
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: saya seorang laki-laki yang mempunyai istri dan saya mempunyai harta dan saya tidak mempunyai keturunan kecuali hanya seorang anak perempuan, selain itu saya mempunyai seorang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan sebapak. Putri saya menghendaki agar saya mencatat segala hal yang akan diperolehnya dari harta warisan (bila saya meninggal dunia).
Tanggal Penambahan: 2012-03-17
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/391937
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lihat Juga ( 1 )
Hukum membagi agama kepada isi dan kulit ( Indonesia )
Judul terkait ( 1 )