Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-: yang berbunyi “Kenapa Islam melarang wasiat lebih dari sepertiga (1/3)?”.
Tanggal Penambahan: 2012-03-17
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/391931
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga
424 KB
: Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga.pdf
2.
Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga
2.5 MB
: Hikmah Membatasi Wasiat Hanya Sepertiga.doc
Judul terkait ( 2 )
Go to the Top