Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Telah terjadi perdebatan antara saya dan salah seorang teman sesama arab dalam masalah mengqashar shalat, sedangkan kami berada di Amerika dan terkadang kami menetap selama dua tahun. Saya melaksanakan shalat secara sempurna (tanpa qashar) dan teman saya mengqashar shalat karena menganggap dirinya sebagai seorang musafir, sekalipun menetap sampai dua tahun. Maka kami mengharapkan penjelasan hukum mengqashar shalat bagi kami disertai dalil.”.
Tanggal Penambahan: 2011-08-01
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/364369
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?
161.7 KB
: Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?.pdf
2.
Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?
2.3 MB
: Musafir Menetap Selama Dua Tahun, Apakah Mengqashar Shalat?.doc
Judul terkait ( 2 )
Go to the Top