Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Sesungguhnya saya menyaksikan sebagian pembimbing, masing-masing memasang sutrah (pembatas) di depannya di masjid, dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter dan mereka berkata: Siapa yang tidak melakukan hal itu, ia berdosa. Saya katakan kepada mereka: Apabila saya tidak menemukan sutrah seperti yang kamu dirikan di depanmu ini? Mereka menjawab: harus, harus.
Tanggal Penambahan: 2011-03-01
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/337607
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat
171 KB
: Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat.pdf
2.
Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat
2.3 MB
: Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat.doc
Judul terkait ( 3 )
Go to the Top