Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir
bahasa: Indonesia
Mufti: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Fatwa seputar hukum membayar zakat kepada kerabat yang fakir, dan jawabannya bisa anda temukan dalam fatwa ini.
Tanggal Penambahan: 2011-01-30
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/333212
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir
109.6 KB
: Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir.pdf
2.
Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir
1.8 MB
: Memberikan Zakat Kepada Kerabat Yang Fakir.doc
Judul terkait ( 7 )
Go to the Top