Hukum Memakai Cincin Perkawinan
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Memakai Cincin Perkawinan
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memakai cincin perkawinan yang sekarang banyak terjadi di dalam masyarakat muslim, padahal tradisi tersebut diadopsi dari kaum nashrani.
Tanggal Penambahan: 2010-10-07
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/322454
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lihat Juga ( 3 )
Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita ( Indonesia )
Hukum Memakai Celana Panjang Lebar ( Indonesia )
Hukum Memakai Gelang Untuk Pengobatan Rematik ( Indonesia )