Hukum Foto dan Gambar
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Foto dan Gambar
bahasa: Indonesia
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Menggambar dan memotret atau membuat patung makhluk yang bernyawa diharamkan. Sebab hal ini sangat efektif menjerumuskan manusia ke dalam kesyirikan, seperti yang terjadi pada kaum nabi Nuh AS. Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa tukang foto adalah orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat. Diperbolehkan menggambar biji-bijian.
Tanggal Penambahan: 2010-10-06
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/322419
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab