Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?

Fatwa Kartu Umum
Judul: Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?
bahasa: Indonesia
Mufti: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan - Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan: Wudhu termasuk syarat sah shalat dan salah satu masalah yang sering dipersoalkan adalah apakah menyentuh dan mencium istri termasuk membatal wudhu? Fatwa ini menjelaskan pendapat yang rajih dalam masalah ini. silahkan anda simak.
Tanggal Penambahan: 2010-06-29
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/313736
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?
153.7 KB
: Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?.pdf
2.
Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?
2.1 MB
: Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu?.doc
Judul terkait ( 3 )
Go to the Top