Hukum Poligami

Fatwa Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum Poligami
bahasa: Indonesia
Mufti: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Fatwa ini menjelaskan bahwa pada dasarnya yang sunnah dan dianjurkan dalam perkawinan adalah poligami bagi yang mampu dalam segala hal. Namun bagi yang khawatir tidak bisa adil dan alasan lainnya, hendaklah ia cukup dengan satu istri.
Tanggal Penambahan: 2010-03-11
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/285559
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum Poligami
247.8 KB
: Hukum Poligami.pdf
2.
Hukum Poligami
2.2 MB
: Hukum Poligami.doc
Go to the Top