Hukum penyihir, peramal, dan semisal mereka serta hukum mempercayai mereka
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum penyihir, peramal, dan semisal mereka serta hukum mempercayai mereka
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Fenomena mendatangi dan mempercayai dukun, peramal dan sejenisnya terjadi di mana-mana, sementara kebodohan juga merajalela di tengah masyarakat muslim tentang hal itu. Maka fatwa ini menjelaskan secara terperinci tentang semua hal yang terkait dengan hal itu, sehingga kita tidak ikut terjerumus dalam kesesatan para penyihir dan semisalnya.
Tanggal Penambahan: 2009-08-27
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/231649
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab
Judul terkait ( 2 )