Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi
Kartu pengenal halaman
Judul: Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita.
Tanggal Penambahan: 2009-07-23
Lingk singkat: http://IslamHouse.com/227744
judul ini dikelompokan berdasarkan isi materi sebagai berikut:
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Arab